KABUPATEN BEKASI – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi minta Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memperhatikan industri kecil menengah di Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil saat diwawancarai, Senin (23/05/2024).
“Kita minta Dinas Perindustrian ada ruang industri lokal, untuk kepentingan masyarakat kita Kabupaten Bekasi di dunia industri. Maka dibuat Rapeperda agar hak-hak industri menegah dan industri pusat terorganisir,” kata Jamil.
Terang dia, dengan adanya Raperda Industri diharapkan semua tertata terorganisir industri kecil bisa berada dikawasan industri besar agar ada dampak kemajuan, ia pengen industri kecil menengah ini dimiliki masyarakat Bekasi jangan sampai dikuasai industri besar.
“Saya minta dibentuk perlakuan khusus terhadap industri di Kabupaten Bekasi, seperti daerah khusus Jakarta, khusus Jogja daerah khusus. Dan ini Bekasi harus ada khusus karena Bekasi kawasan industri terbesar asia tenggara harusnya ada daerah khusus industri manfaat&manfaat apa yang didapatkan Bekasi jangan semuanya kewenangan pusat harus ada di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Menurut dia, dengan Raperda ini sebagai pintu masuk industri, kawasan industri atau pelaku usaha membangun sarana sosial seperti balai latihan kerja (BLK) atau fasilitas ibadah atau sosial lainnya.
“Selama ini industri besar di Kabupaten Bekasi kurang ada dampak, tapi sekarang mana hasilnya. Oleh karena itu dengan Raperda ini bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi agar bisa menyerap tenaga kerja dengan Raperda daerah industri,” tandasnya. (amh/Adv)