Bandung (BRS) – Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung gerak pembangunan.
“Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti lebih cepat, bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” kata Ayep baru-baru ini.
Selain itu, kata yep, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.
“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM bersubsidi bagi transportasi kereta api,” kata Ayep.
Ayep menyebut, pemakaian BBM bersubsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.
Kuota bahan bakar minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang pada wilayah Daop 2 Bandung Tahun 2024 periode Januari – September sebesar 13.417 kilo liter yang terealisasi dari kuota yang disediakan 18.779 KL (Delapan Belas Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Kilo liter) atau 71,45 persen.
Ayep mengatakan, KAI akan memanfaatkan alokasi BBM bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas, secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.
“KAI juga akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Ayep.
“Dalam mewujudkan angkutan perkeretaapian yang berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Koordinasi dengan BPH Migas menjadi salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan optimal guna mendukung kelancaran operasional angkutan kereta api,” tutup Ayep.