Pemprov Jabar Realokasikan Rp5,1 Triliun APBD 2025 untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

admin

admin

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah efisiensi sebesar Rp5,1 triliun ini dialihkan ke sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilaksanakan secara akuntabel dan efisien, sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.

“Anggaran hasil efisiensi ini sebagian besar kami arahkan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp3,6 triliun, yang mencakup jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, transportasi, dan sanitasi,” ungkap Herman di Bandung, Jumat (19/4).

Tak hanya itu, sektor pendidikan menerima alokasi Rp1,3 triliun, kesehatan Rp122,9 miliar, serta penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar. Anggaran juga diarahkan ke berbagai program peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi senilai Rp35,5 miliar.

Menurut Herman, langkah ini selaras dengan visi-misi kepala daerah dan program prioritas nasional. “Prosesnya dipimpin langsung oleh Pak Gubernur, dan setiap rupiah diarahkan untuk rakyat,” tambahnya.

Pemprov Jabar juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp390 miliar, atau lebih dari 51 persen dari total sebelumnya. Herman menyebut, hal ini menjadi bukti nyata komitmen efisiensi birokrasi yang efektif.

Pergeseran APBD ini disusun secara transparan, melalui konsultasi dua tahap dengan Kementerian Dalam Negeri pada 7 dan 14 Maret 2025. Setelah ditetapkan 20 Maret, realokasi dilaporkan kepada DPRD pada 27 Maret 2025.

“Semua proses dibuka ke publik, bahkan diunggah langsung oleh Pak Gubernur di media sosialnya. Struktur APBD hasil pergeseran juga bisa diakses secara bebas melalui situs JDIH Pemprov Jabar,” pungkas Sekda Herman.

Melalui realokasi ini, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran diarahkan pada manfaat nyata untuk masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU