Tata Ruang Jabar Harus Selaras Dengan Alam

admin

admin

Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen untuk mengatur tata ruang di Jawa Barat selaras dengan alam. Hal ini menjadi landasan upaya mencegah bencana alam di Jabar. Menurutnya, tata ruang di Jabar saat ini kacau karena mengadopsi pendekatan politik, bukan konservasi alam.

Perkebunan telah berubah menjadi kawasan tambang dan industri, sementara gunung kehilangan hutan dan laut kehilangan pantai akibat tata ruang yang tidak terencana.

Tata ruang Jabar juga dinilai tumpang tindih, dengan daerah yang menjadi destinasi wisata sekaligus kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata ruang Jawa Barat untuk mencegah bencana alam.

“Tata ruang yang selaras dengan alam bukan berarti meniadakan kawasan industri, permukiman, dan pembangunan lain. Namun, kelestarian alam tetap harus dijaga, seperti hutan dan mata air,” kata Gubernur yang kerap disapa KDM.

KDM menjelaskan bahwa gunung yang indah, air yang jernih, sungai yang berkelok-kelok, pantai yang bersih, dan sawah terasering adalah contoh tata ruang yang selaras dengan alam.

KDM juga mengungkapkan keresahannya terhadap tata ruang Jabar yang telah menghilangkan kawasan hijau seluas 1,2 juta hektare.

Hilangnya kawasan hijau paling luas terjadi di Bekasi dan Kabupaten Bogor, di mana perkebunan telah berubah menjadi kawasan pariwisata, permukiman, dan perhotelan.

Oleh karena itu, KDM berencana mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah Jabar pada tahun ini untuk mencegah bencana longsor dan banjir.

Dalam merevisi tata ruang Jawa Barat, KDM menginstruksikan OPD terkait untuk mendapatkan detail tata ruang Jabar yang telah dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Menurutnya, Hindia Belanda telah membuat tata ruang Jabar yang selaras dengan alam, yang patut menjadi rujukan dalam merevisi tata ruang Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan tata ruang Jabar dapat lebih baik dan selaras dengan alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU