Wagub Erwan Serahkan Putusan Remisi Bagi 18 Ribu Lebih Napi di Jabar

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Perayaan HUT ke-80 RI juga dirasakan di balik jeruji. Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, Minggu (17/8/2025).

Dari jumlah itu, 449 orang langsung bebas. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Rutan Kelas I Bandung. Ia menegaskan bahwa remisi harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar pengurangan hukuman.

“Jangan hanya menghabiskan waktu di tahanan. Manfaatkan remisi ini untuk memperbaiki diri, agar ketika kembali ke masyarakat bisa diterima dengan baik,” ucap Wagub Erwan usai penyerahan SK Remisi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, menjelaskan remisi umum terbagi dua, yaitu napi yang tetap menjalani sisa hukuman (remisi umum 1), dan napi yang langsung bebas (remisi umum 2).

Tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa untuk 19.414 napi, pengurangan khusus yang berlaku setiap 10 tahun pada momen kemerdekaan.

Syaratnya sama: napi berkelakuan baik dan telah menjalani minimal enam bulan pidana.

“Remisi ini bentuk penghargaan atas usaha mereka menjalani pembinaan,” kata Kusnali.

Kusnali menambahkan, remisi dasawarsa tahun ini juga diberikan kepada 19.414 napi di Jawa Barat. Remisi khusus ini hadir setiap 10 tahun sekali pada momen kemerdekaan.

“Aturannya, napi mendapat pengurangan hukuman 1/12 dari masa pidana, dengan maksimal remisi tiga bulan,” pungkasnya.

Untuk dipahami, syarat mendapatkan remisi, baik umum maupun dasawarsa, pada dasarnya sama, napi harus berkelakuan baik dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Berita Terkait

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari
Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan
Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga
KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat
Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat
Pesta Juara Persib, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun
30 Kecamatan di Kota Bandung Siap Gelar Nobar Persib vs Persijap
Tingkatkan Pelayanan dan Distribusi Logistik, KAI Siapkan Armada Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:35 WIB

BERITA UTAMA

KDM: Sanksi Tegas Bagi Siapapun Yang “Merusak” SPMB di Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:31 WIB

BERITA UTAMA

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB