Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan, meski ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Ia memastikan langkah yang dilakukan Pemprov Jabar adalah memperbaiki kualitas pelaksanaan, bukan menghentikan program.
“Programnya tetap jalan, yang diberhentikan itu pelaksana yang tidak sesuai standar, yakni SPPG,” ujar Dedi, Selasa (30/9/2025) di Bandung.
SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah pihak yang bertugas menyediakan makanan bagi siswa penerima MBG. Sejumlah SPPG dicoret karena terbukti tidak memenuhi standar kualitas makanan.
Untuk mencegah kasus serupa, Pemprov Jabar pekan depan akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus membentuk satgas pengawasan. Dedi menyebut aturan baru itu akan mengikat semua pihak yang terlibat dalam MBG.
Selain itu, akan dibuka layanan pengaduan publik yang bisa digunakan masyarakat melaporkan jika menu tidak sesuai standar Rp10 ribu per porsi. Laporan bisa dikirim lewat media sosial maupun grup WhatsApp pengaduan resmi.
“Nanti laporan itu dicek, dianalisis, dan diperiksa auditor. Kalau ada pengurangan kualitas atau jumlah, bisa kena sanksi administrasi, pemberhentian, bahkan pidana karena ini uang negara,” tegasnya.
Dedi juga mendorong agar dapur MBG ditempatkan langsung di sekolah-sekolah untuk memastikan kualitas, kebersihan, dan distribusi makanan.
“Kalau ada yang dihentikan, kita tunggu penggantinya yang lebih bermutu,” tambahnya.
Program MBG menjadi salah satu prioritas Pemprov Jabar dalam mendukung gizi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dedi menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola program dengan melibatkan pengawasan publik.
“Fokusnya adalah perbaikan, bukan penghentian. Transparansi dan partisipasi masyarakat akan jadi kunci,” pungkasnya.