Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk membenahi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Mulai November 2025, ASN dengan kinerja buruk akan diumumkan ke publik melalui media sosial, bahkan berujung pada pemberhentian jika terbukti tidak produktif.
“Setiap bulan nanti akan terlihat siapa pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja paling buruk. Nama-nama itu akan diumumkan terbuka,” kata Gubernur yang kerap disapa KDM usai acara Pembinaan Kepegawaian di Sabuga, Bandung, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, ASN dibayar negara untuk memberikan layanan nyata kepada masyarakat. “Orang digaji itu harus ada produk. Kalau digaji tidak menghasilkan, untuk apa?” ujarnya tegas.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar akan meredistribusi pegawai yang kinerjanya dinilai rendah. Sebagian dari mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah untuk membantu tugas administrasi.
“Tidak semua orang harus menumpuk di kantor. Jika tidak maksimal, lebih baik ditempatkan di sekolah,” lanjutnya.
Hingga saat ini, lebih dari 20 ASN di lingkungan Pemprov Jabar sudah diberhentikan. Meski tanpa publikasi, keputusan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah serius menindak pegawai tidak disiplin.
Penilaian ASN akan didasarkan pada indikator kinerja yang jelas, termasuk kehadiran, produktivitas, dan kontribusi terhadap pelayanan publik. Menurut KDM, langkah ini bukan semata hukuman, tetapi juga cara untuk memperbaiki kualitas kerja aparatur.
“Kita ingin birokrasi benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Tidak hanya hadir di kantor, tapi juga hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.