Balitbangda Fasilitasi Penyusunan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG SELATAN – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi memfasilitasi penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 yang digelar di Hotel Zuri Ekspres, Jababeka, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (08/06/2022).

Kegiatan ini dilakukan menyusul dengan adanya Permendagri No.19 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap Pemkab/Pemkot melakukan penyusunan pengeloalaan keuangan daerah.

Kabid Sosial dan Pemerintahan pada Balitbangda Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman mengatakan kegiatan tersebut mengudang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuan agar memfaslitasi OPD memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah.

“Penginfutan sudah dibuka dari Tanggal 2 Juni dan akhir 31 Agustus ini. Kita coba memfasilitasi dulu, berkolaborasi dengan OPD terkait ini dan kita kasih masukan-masukan dari narasumber, bagimana mereka bisa memahami dalam arti mengisi indeks itu,” jelas Abdul Rohman.

Dia menjelaskan, penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Bekasi. Baik dari dimensi perencanaan, penganggaran, transparansi dan pengawasannya berdasarkan Permendagri No. 19.

“Kita sifatnya mengevaluasi, seperti apa sih pengelolaan keuangan daerah kita itu. Dari nilai yang didapatkan, kita bisa mengukur seperti apa tingkatan pengelolaan keuangan, apakah baik, apakah perlu pembinaan atau sangat perlu pembinaan, nanti klaisfikasinya seperti itu,” paparnya.

Dia mengungkapkan, jika klasifikasinya masuk dalam kategori perlu pembinaan maka kedepannya akan ada perbaikan. Sehingga, bisa meminimalisir permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Nanti akan diketahui poin manakah atau dimensi mana yang kurang di Kabupaten Bekasi, tahun depan akan diperaiki,” tambahnya.

Abdul Rohman juga menjelaskan ada empat dimensi yang akan diukur dalam pengelolaan keuangan daerah, di antaranya dimensi perencanaan, dimensi penganggaran, dimensi transparansi dan dimensi pengawasan.

Misalnya saja, pada dimensi transparansi, pengelolaan keuangannya belum dipublish melalui website Kabupaten. Dengan begitu, akan berpengaruh terhadap penilain transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Ya kalau sekarang ini belum terpublish, nilainya kan jadi kurang baik. Berikut kedepannya bagaimana keuangan ini bisa terpublish dengan baik ke masyarakat luar,” katanya. (*)

Berita Terkait

Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Gubernur Jabar
Dani Ramdan Ajak PT BPR Wibawa Mukti Bersinergi Bantu Permodalan UMKM
Balitbangda Gelar Innovation and Technology Expo 2022
Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Bekasi Dorong Kelurahan Sertajaya Juara Ditingkat Jabar
Pemkab Kendalikan Inflasi Tetap Stabil
Disnaker Kabupaten Bekasi Gelar Pameran Bursa Kerja Virtual 2022
Peringatan Hari AIDS Sedunia, KPA Kabupaten Bekasi Edukasi Warga di Taman Sehati
Masyarakat Kecamatan Bojongmangu Kompak Bantu Korban Gempa Cianjur

Berita Terkait

Senin, 19 Desember 2022 - 09:06 WIB

Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Gubernur Jabar

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:20 WIB

Dani Ramdan Ajak PT BPR Wibawa Mukti Bersinergi Bantu Permodalan UMKM

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:39 WIB

Balitbangda Gelar Innovation and Technology Expo 2022

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:38 WIB

Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat, Pemkab Bekasi Dorong Kelurahan Sertajaya Juara Ditingkat Jabar

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:37 WIB

Pemkab Kendalikan Inflasi Tetap Stabil

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Len Perluas Dampak CSR untuk 13 Ribu Penerima Manfaat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

BERITA UTAMA

Pesta Juara Persib, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:29 WIB

BERITA UTAMA

30 Kecamatan di Kota Bandung Siap Gelar Nobar Persib vs Persijap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB