Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 dengan menegaskan arah baru perencanaan yang semakin berbasis data.
Momentum ini ditandai dengan diterimanya Rekomendasi Statistik Sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Bandung.
Dalam forum tersebut, Pemkot Bandung menyoroti penguatan inovasi Laci RW (Layanan Catatan Informasi RW) sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui pendekatan bottom-up, data yang dikumpulkan dari tingkat RW menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Laci RW bukan sekadar aplikasi, tetapi bank data warga yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan. Kita beralih dari asumsi ke data riil di lapangan,” kata Wali Kota Muhammad Farhan saat membuka acara Musrenbang, Kamis (9/4/2026).
Pendekatan ini juga dipadukan dengan metode teknokratik serta prinsip pembangunan tematik, holistik, integratif, spasial, dan berkelanjutan. Data dari Laci RW dinilai mampu mendorong intervensi yang lebih spesifik, mulai dari penanganan stunting, pengelolaan sampah, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Bappeda Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian makro Kota Bandung yang dinilai tetap kuat, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 84,66 dan PDRB per kapita sebesar Rp158,50 juta.
Meski demikian, perhatian tetap diarahkan pada pengurangan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih di angka 7,40 persen serta ketimpangan dengan Gini Ratio 0,420.
Sinkronisasi program antara pemerintah kota dan provinsi menjadi kunci, terutama dalam menyelaraskan kebijakan strategis dengan kebutuhan riil warga yang tercatat melalui Laci RW.
Di sisi lain, BPS Kota Bandung menyatakan kegiatan statistik sektoral dinilai layak dilaksanakan, dengan sejumlah catatan penting. Di antaranya penerapan standar internasional Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), penyusunan metadata, serta kewajiban pelaporan hasil statistik guna menjaga kualitas dan akuntabilitas data.
Adapun arah kebijakan RKPD 2027 Kota Bandung menitikberatkan pada tiga hal utama: penguatan partisipasi masyarakat berbasis data dari tingkat RW, efisiensi fiskal melalui belanja yang lebih produktif, serta digitalisasi sistem perencanaan yang terintegrasi dan transparan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan BPS, RKPD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat Kota Bandung.






