Indonesia Malaysia Berbagi Kanal FM di Wilayah Perbatasan

admin

admin

Bekasi, Kominfo – Indonesia dan Malaysia membahas pembagian kanal radio FM di wilayah perbatasan Sumatera bagian timur dan Semenanjung Malaka, serta di wilayah perbatasan Kalimantan bagian utara dengan Sabah Sarawak.

“Ini merupakan dua agenda utama dalam pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia. Dengan koordinasi ini administrasi negara dapat saling menjaga stasiun radio yang dimiliki masing-masing dan penggunaan frekuensi terus berjalan tanpa ada interferensi,” jelas Wakil Ketua Tim Public Service dan Spectrum Outlook (PSSO) Bidang Notifikasi Direktorat Penataan Sumber Daya, Yudhistira Prayoga dalam Pertemuan ke-9 Special Task Force (Satuan Tugas Khusus) Penyiaran dan Layanan Bergerak di Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang berlangsung secara hibrida dari Bekasi, Kamis (04/08/2022).

Dalam pertemuan secara hibrida yang berlangsung dua hari sejak Rabu (03/08/2022) itu, kedua negara sepakat untuk mencari harmonisasi frekuensi. Di samping itu, dua agenda lainnya juga menjadi pembahasan bilateral, yakni update kanal dan implementasi TV digital dan permasalahan Analog Switch Off (ASO), serta gangguan frekuensi kanal 32 UHF di Riau, dimana siaran TV digital Indonesia terganggu siaran TV digital Malaysia.

Prayoga mengakui kendala yang kerap muncul dalam koordinasi frekuensi adalah perbedaan antara kanal frekuensi yg sudah disepakati dengan Malaysia dan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Informasi penggunaan dan gangguan frekuensi di lapangan perlu melibatkan teman-teman di lapangan (pusat dan UPT), ada beberapa agenda yang mungkin tidak bisa selesai sekarang, karena masih butuh waktu untuk analisa dan evaluasi,” jelasnya.

Turut hadir perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), hadir perwakilan dari Direktorat Penataan Sumber Daya, Direktorat Pengendalian SDPPI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekanbaru, Pontianak dan Tanjung Selor

Sedangkan delegasi Malaysia, yang hadir melalui media daring langsung dari negaranya, dipimpin oleh Puan Yushida Dalam sambutannya, Ketua Delegasi Malaysia mengharapkan kesepakatan yang akan dibuat objektif dan bermanfaat bagi kedua negara.

Dua negeri jiran ini sebelumnya juga telah bertemu pada Februari 2022, membuahkan kesepakatan kanal-kanal yang sudah tetap kedepannya akan memudahkan untuk perencanaan jangka panjang, perizinan, dan registrasi stasiun radio kedua negara.

Rapat khusus membahas penyiaran dan mobile service di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ini merupakan bagian dari Joint Comittee on Communication (JCC). Indonesia dan Malaysia berencana akan mengadakan pertemuan JCC secara offline sekitar September 2022. Baik Malaysia maupun Indonesia akan mempersiapkan delegasi JCC dan juga mengundang beberapa operator terkait. Dari pertemuan ini diharapkan nanti akan terselesaikannya berbagai permasalahan dan kesepakatan spektrum frekuensi radio kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU