Pemprov Jabar Tutup Tiga Tambang Ilegal di Garut

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah tegas dengan menutup sementara tiga lokasi tambang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026). Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran regulasi yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu fasilitas umum.

Langkah penertiban tersebut dipimpin langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono saat meninjau aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam sidak itu, pemerintah menemukan adanya aktivitas usaha tambang yang belum memenuhi persyaratan perizinan serta penggunaan kendaraan angkut yang melebihi daya dukung jalan umum. Kondisi tersebut dinilai membahayakan infrastruktur jalan sekaligus berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan, penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Garut.

“Ini kolaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ke depan pengawasan akan lebih intens karena kami ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Syakur di sela peninjauan lokasi tambang.

Menurutnya, sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun aktivitas tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Pemerintah daerah juga memastikan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah Garut akan terus dilakukan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan operasional.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menyebut penghentian sementara dilakukan karena sejumlah perusahaan belum memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan teknis yang diwajibkan pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kendaraan operasional tambang menggunakan jalan umum dengan muatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Kondisi itu dinilai dapat mempercepat kerusakan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

“Belum juga mematuhi kebijakan lokal, yakni tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi daya dukung jalan umum, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten,” kata Bambang.

Ia menegaskan, jalan umum merupakan fasilitas milik masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang yang melanggar aturan.

Bambang berharap penutupan tiga lokasi tambang di Garut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat agar menjalankan usaha sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan pertambangan memang bagian penting dalam pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit
Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari
HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah
Pasar Baru Bandung dan Pecinan Lama Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner
Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Priangan Timur
TPSOS Gedebage Siap Olah 300 Ton Sampah per Hari

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:05 WIB

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:07 WIB

BERITA UTAMA

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:06 WIB

BERITA UTAMA

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:05 WIB