Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Jalur kereta api pada petak Cibeber–Lampegan, Jawa Barat, untuk sementara tidak dapat dilalui akibat gogosan atau amblasnya struktur rel di Km 74+9/0. Dampak dari gangguan ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan KA Siliwangi demi menjaga keselamatan penumpang.

Gangguan pertama kali terdeteksi saat petugas melakukan patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) pukul 19.55 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kondisi struktur rel yang tidak normal dan berpotensi membahayakan operasional perjalanan kereta api. Temuan itu langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan pengiriman tim tanggap darurat ke lokasi.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujarnya.

Akibat penutupan jalur ini, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi dibatalkan dan hanya beroperasi hingga Stasiun Cianjur. Selain itu, perjalanan KA Siliwangi (342) relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat Senin pagi (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga turut dibatalkan.

KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pembatalan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keamanan perjalanan di tengah kondisi jalur yang belum memungkinkan dilalui kereta.

Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun.

Adapun batas waktu pembatalan tiket diberikan hingga maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera. KAI juga mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal resmi guna mempermudah proses pengajuan refund.

Saat ini, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan percepatan perbaikan jalur dengan mengedepankan standar keselamatan operasional. Upaya penanganan difokuskan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api kembali berjalan lancar.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar penanganan di lapangan cepat selesai. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tutup Kuswardojo.

Berita Terkait

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan
GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh
PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit
Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari
HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah
Pasar Baru Bandung dan Pecinan Lama Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner
Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Priangan Timur
TPSOS Gedebage Siap Olah 300 Ton Sampah per Hari

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Industri Kedirgantaraan Butuh SDM Siap Pakai, PTDI Perkuat Pusat Pelatihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09 WIB

GI Jampang Kulon Kembali Beroperasi, Ekonomi Selatan Sukabumi Didorong Makin Tumbuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:05 WIB

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PTDI Rayakan 50 Tahun Hadirkan Wayang Golek dan Wayang Kulit

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:07 WIB

BERITA UTAMA

Bandung Great Sale Raup Omzet Rp1,52 Miliar Dalam Tiga Hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:06 WIB

BERITA UTAMA

HUT ke-50 PTDI Diisi Aksi Sosial, dari UMKM Hingga Donor Darah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:05 WIB