Pemprov Jabar Tutup Tiga Tambang Ilegal di Garut

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah tegas dengan menutup sementara tiga lokasi tambang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026). Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran regulasi yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu fasilitas umum.

Langkah penertiban tersebut dipimpin langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono saat meninjau aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam sidak itu, pemerintah menemukan adanya aktivitas usaha tambang yang belum memenuhi persyaratan perizinan serta penggunaan kendaraan angkut yang melebihi daya dukung jalan umum. Kondisi tersebut dinilai membahayakan infrastruktur jalan sekaligus berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan, penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Garut.

“Ini kolaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ke depan pengawasan akan lebih intens karena kami ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Syakur di sela peninjauan lokasi tambang.

Menurutnya, sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun aktivitas tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Pemerintah daerah juga memastikan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah Garut akan terus dilakukan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan operasional.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menyebut penghentian sementara dilakukan karena sejumlah perusahaan belum memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan teknis yang diwajibkan pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kendaraan operasional tambang menggunakan jalan umum dengan muatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Kondisi itu dinilai dapat mempercepat kerusakan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

“Belum juga mematuhi kebijakan lokal, yakni tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi daya dukung jalan umum, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten,” kata Bambang.

Ia menegaskan, jalan umum merupakan fasilitas milik masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang yang melanggar aturan.

Bambang berharap penutupan tiga lokasi tambang di Garut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat agar menjalankan usaha sesuai regulasi yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan pertambangan memang bagian penting dalam pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Ciamis-Banjar Dikebut, Puluhan Motor Operasional Mulai Disalurkan
Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Liburan, Ribuan Penumpang Padati Stasiun
Sampah Menumpuk, Bandung Ajukan Status Darurat
Libur Idul Adha, 92 Ribu Tiket Kereta dari Daop 2 Bandung Ludes Terjual
Idul Adha 2026, Pegadaian Jabar Tebar Ratusan Paket Daging Kurban
Pakan Satwa Bandung Zoo Tembus Rp15 Juta per Hari
Kurban Jadi Penjaga Solidaritas, Baznas Jabar Salurkan Puluhan Hewan ke Wilayah Rentan
Cabai Melejit Rp120 Ribu, Ketahanan Pangan Kota Bandung Tetap Terjaga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pemprov Jabar Tutup Tiga Tambang Ilegal di Garut

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:40 WIB

Koperasi Merah Putih di Ciamis-Banjar Dikebut, Puluhan Motor Operasional Mulai Disalurkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39 WIB

Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Liburan, Ribuan Penumpang Padati Stasiun

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sampah Menumpuk, Bandung Ajukan Status Darurat

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:37 WIB

Libur Idul Adha, 92 Ribu Tiket Kereta dari Daop 2 Bandung Ludes Terjual

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemprov Jabar Tutup Tiga Tambang Ilegal di Garut

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:41 WIB

BERITA UTAMA

Sampah Menumpuk, Bandung Ajukan Status Darurat

Senin, 1 Jun 2026 - 11:38 WIB