179 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar di aula KH Noer Alie, Kantor Pemkab Bekasi pada Jum’at, (31/03).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor Kp.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 dan Nomor Kp.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023  tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya para pejabat ini (Eselon III dan IV) mampu menjawab saran dan masukan tentang kekosongan jabatan, sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Pertama tentu cukup bersyukur ya, walaupun dengan perjalanan yang panjang pada akhirnya semua jabatan yang kosong sampai ke Eselon IV sekarang sudah bisa diisi, termasuk kekosongan akibat dari pengisian jabatan Eselon II kemarin, tentunya ini mesin sudah lengkap, kabinet sudah lengkap, semoga bisa lebih cepat lagi,” ujarnya setelah melakukan pelantikan.

Dalam mengangkat para pejabat, Dani menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan laporan evaluasi Tim Penilai Kinerja.

“Di samping kita juga ada assesment kan waktu di zaman saya Pj pertama ada assesment kemudian di pak Haji Marzuki ada dan itu masih berlaku dua tahun, itu masih bisa digunakan,” katanya.

Dia juga mengatakan, mulai tahun 2023, Pemkab Bekasi sudah menjalankan Indeks Kinerja Individu (IKI) yang dikaitkan dengan tunjangan kinerja agar para pejabat memiliki kinerja yang jelas terukur.

“Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai,” tuturnya.

Dani menargetkan kedepannya Pemkab Bekasi akan memperlakukan Merit Sistem agar sasaran kinerja lebih jelas dengan melihat track record (rekam jejak) dan prestasi yang sudah dicapai.

“Kalau nanti Merit Sistem itu  Track Record-nya harus lebih lengkap, misalnya prestasi apa yang pernah dia raih itu harus tercatat, termasuk hukuman disiplin, teguran dan sebagainya harusnya sudah tercatat dalam satu database,” jelasnya.

Berita Terkait

Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda
Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa
Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi
3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja Gratis, Siap Jadi Pencari Kerja dan Wirausahawan
6 Maskapai Siap Terbang Dari Bandara Husein, Rute ke Singapura Hingga Bali Dibuka
Peluang Emas, Bandung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2027
Libur Sekolah Dongkrak Penumpang KA, Weekend Pertama Juli Jadi Rekor Baru di Daop 2 Bandung
Kunjungan Turis Asing Naik, KAI Perkuat Peran Kereta Api Dukung Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WIB

Dua Hari Menjadi “Jepang” di Cikarang: Saat Sakura Matsuri Menyatukan Budaya, Industri, dan Generasi Muda

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:19 WIB

Diplomasi Kopi Warnai Asia Africa Festival 2026, Bandung Perkuat Kerja Sama Antarbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Len Kembangkan Advanced Materials, Dari Tambang ke Produk Teknologi Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:17 WIB

3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja Gratis, Siap Jadi Pencari Kerja dan Wirausahawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:15 WIB

Peluang Emas, Bandung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2027

Berita Terbaru