Pemanggilan ASN Bekasi Oleh Bawaslu. Plh Sekda: ASN Itu Harus Netral !

admin

admin

Bandung (BRS) – Menyikapi dipanggilnya 13 Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi oleh Bawaslu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan melakukan pengecekan ulang terhadap peristiwa tersebut

“Kita akan cek ya. Intinya kita terus menjaga netralitas para ASN, karena sudah ada ketentuan dan peraturan bersama yang dikeluarkan oleh KPU, dan ini harus dipatuhi oleh semua ASN baik di provinsi maupun di Kabupaten/Kota,” ucap Taufiq BS usai membuka acara BEJA (Bewara Jawa Barat) di Aula Timur Gedung Sate, Selasa (9/1/2024).

“Pak Pj Gubernur kan sudah mengirimkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjaga netralitas ASN,” kata Taufiq.

“Jadi mohon ditaati peraturan tersebut oleh seluruh ASN,” imbuhnya.

Disinggung mengenai tindakan apa yang akan diambil oleh Pemprov Jabar, Taufik menyebut bahwa itu merupakan ranahnya Bawaslu.

“Itu ranahnya Bawaslu ya, jadi mekanismenya ada di mereka,” jawab Taufik Budi.

Diinformasikan sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan masyarakat, bahwa dalam sebuah acara pada 2 Januari 2024, ada aksi 13 ASN Kota Bekasi, terdiri dari 10 Camat, 1 Satpol PP dan 1 orang dari Bank BJB serta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, yang memamerkan Jersey nomor urut salah satu calon presiden (capres).

Para ASN dilaporkan setelah foto aksi pamer Jersey menyebar di media sosial. Aksi tersebut dituding sebagai bentuk pelanggaran netralitas ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di WA Channel Dan Google News:

BERITA TERBARU