Bandung (BRS) – Kasus korupsi Smart City Kota Bandung terus bergulir seiring dengan proses hukum yang juga masih berjalan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
“Prosesnya masih berjalan. Kita harus hormati setiap hal yang dilakukan penyidik KPk untuk hal ini,” ucap Bey Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai Bandung, Rabu (13/3/2024).
“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati dulu proses hukumnga,” kata Bey.
Diketahui, Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama – nama resminya belum diumumkan.
Saat ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey mengatakan belum dapat informasi.
“Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” pungkasnya.