Daop 2 Terus Ingatkan Warga Agar Tidak Lakukan Aktifitas Di Jalur Kereta Api

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Bandung (BRS) – PT KAI Daop 2 Bandung menanggapi video yang Viral di Akun Instagram @indozone.id dan @bandung.banget yang memperlihatkan dua orang remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan hampir tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen.

Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyayangkan hal tersebut dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.

“Aktifitas seperti ini tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang,” tulis Ayep dalam siaran persnya, Jumat (26/7/2024).

“Larangan soal ini kembali diingatkan karena masih banyaknya korban akibat aktifitas di sepanjang jalur kereta. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata Ayep.

“Jika pihak KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI,” tegasnya.

Ayep mengingatkan, aktifitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” jelas Ayep.

Aturan hukum lain yakni Pasal 167 Ayat (1) KUHP Pasal 167 dengan ancaman hukuman denda maksimal 9 bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.000,-.

Meski sudah ada sejak dulu, namun peraturan ini banyak tidak diketahui atau diabaikan oleh masyarakat, hingga akhirnya Daop 2 Bandung memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan.

Larangan ini berlaku tidak hanya untuk wilayah Daop 2 Bandung, melainkan secara nasional karena dasar hukumnya UU dan KUHP.

Sesuai dengan standar operasi yang diterapkan di PT KAI, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau membunyikan klakson secara panjang agar orang yang berada di rel menghindar,” kata Ayep.

Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.

KAI juga secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

“Kami juga meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api. Kami mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” pungkas Ayep.

Berita Terkait

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan
Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak
Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan
Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek
Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut
KA Sangkuriang Melejit, Jalur Selatan Kembali Jadi Primadona
Sikat Penunggak Pajak, DJP Jabar I Blokir 275 Rekening Senilai Rp224,6 Miliar
Triwulan I 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh dan Lampaui Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:10 WIB

Gaspol Hingga Tasyrik, Pemkot Bandung Kerahkan 184 Petugas Jamin Hewan Kurban Sehat dan Layak

Senin, 11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Langkah Strategis Pemkot Bandung Tekan Angka Kemiskinan dan Jaga Stabilitas Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:07 WIB

Hingga Medio 2026, Pemkot Bandung Sudah Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Libur Panjang Diprediksi Ramai, Daop 2 Siapkan Kereta Tambahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:11 WIB

BERITA UTAMA

Puluhan Motor Digusur, Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Simdek

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:08 WIB