Pemkab Bekasi Gelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2023

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBUN SELATAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tahun 2023 di Halaman Museum Gedung Juang, Jl. Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan pada Rabu (26/04/2023).

Dani Ramdan mengatakan, Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional diperingati setiap tanggal 26 April, bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

“Melalui Undang-Undang tersebut, kita mencanangkan perubahan paradigma penanggulangan bencana, yang tadinya hanya fokus pada tanggap darurat, ketika bencana terjadi baru kita bergerak, menjadi pengurangan risiko bencana, jadi lebih ke pencegahan,” ujarnya.

Dani Ramdan berharap, dengan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, semakin memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa bencana menjadi urusan bersama, yang membutuhkan kepedulian dan harus ditangani sejak dari pencegahannya.

“Untuk pencegahan bencana yang melibatkan masyarakat, kita sudah bentuk wadah Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Sekarang sedang berproses pembentukan FPRB di tingkat desa,” terangnya.

Dani menuturkan, FPRB bertugas untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar tahu, sadar dan mau melakukan pengurangan risiko bencana, seperti mencegah banjir, longsor, kebakaran atau bencana lainnya.

Dari data yang tercatat, lanjut Dani, jenis bencana yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi adalah banjir dan angin puting beliung. Selain di daerah aliran sungai, saat ini banjir juga terjadi di pemukiman warga yang drainase-nya kurang bagus.

“Selain itu, dalam Tata Ruang Kita (revisi), kita temukan bahwa di beberapa kecamatan ada sesar baribis yang berpotensi terjadinya gempa yang juga harus dimitigasi,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis menambahkan, dalam kegiatan mitigasi pengurangan risiko bencana, pihaknya melibatkan berbagai unsur untuk berkolaborasi dalam penanganan bencana di Kabupaten Bekasi.

“Ya, kita berkolaborasi dengan TNI, Polri, FPRB, Destana, juga perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PMI Kabupaten Bekasi dan unsur lainnya,” katanya.

Muchlis memenuturkan, peran semua stakeholder dan para relawan dalam penanganan bencana di Kabupaten Bekasi, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semua sudah memperlihatkan perannya, baik pada saat tanggap darurat bencana yang lalu, maupun saat membantu kelancaran arus mudik lebaran tahun ini,” terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Terkait

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu
Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada
Jabar Percepat Proyek Sampah Jadi Energi
Rest Area Karangkamulyan Dongkrak Ekonomi dan PAD Ciamis

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:48 WIB

KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:50 WIB

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB

BERITA UTAMA

WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:47 WIB

BERITA UTAMA

Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:46 WIB