Bey Serahkan Langsung LKPD ke BPK RI

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2023 _Unaudited_ kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/3/2024).

Selain Pemda Provinsi Jabar terdapat empat pemerintah kabupaten yang juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2023 Unaudited kepada BPK RI, yakni Purwakarta, Bandung Barat, Garut, dan Tasikmalaya.

Pemerintah kabupaten/kota lainnya turut menyerahkan laporan serupa dengan jadwal penyerahan yang dilakukan secara bertahap.

Dalam siaran persnya, Bey Machmudin mengungkapkan, penyerahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, yang mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati/ Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebagai salah satu wujud nyata dari laporan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel serta bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka pada hari ini saya menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun 2023,” ungkap Bey.

Ia merinci, LKPD Provinsi Jabar tahun 2023 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan ekuitas neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan ini sudah direviu oleh Inspektorat sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucap Bey Machmudin.

Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sudah 12 kali secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap tahun ini Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ujar Bey.

Ia ingin adanya pengelolaan keuangan daerah yang profesional agar tercipta kebermanfaatan untuk masyarakat.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Sudarminto Eko Putra mengungkap tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI).

Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan.

“Maksud penyusunan laporan keuangan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Sudarminto.

“Sementara tujuan penyusunan laporan tersebut, yakni menyajikan informasi bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas sampai Keputusan ekonomi, sosial maupun politik,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daeah merupakan pemeriksaan mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan UU No15 Tahun 2004 Pasal 17 Ayat 2, Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD harus disampaikan oleh BPK kepada DPRD dalam waktu maksimal dua bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri
Petak Cibeber – Lampegan Kembali Tergerus Air, KA Siliwangi Batal Berangkat
Alternatif Saat Harga Elpiji Naik: KDM Sarankan Rumah Tangga Pergunakan Biogas hingga Kompor Listrik
Stok Minyak Bersubsidi Aman, Harga Pangan di Pasar Bandung Tetap Stabil Meski Cabai Berfluktuasi
Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan
Trotoar Diperbaiki, Parkir Liar Ditindak! Bandung Gaspol Benahi Wajah Kota
Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Siapkan ATCS Berbasis AI
Bayi Alami KIPI, Dinkes Bandung Pastikan Kondisi Sudah Membaik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:52 WIB

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 10:52 WIB

Petak Cibeber – Lampegan Kembali Tergerus Air, KA Siliwangi Batal Berangkat

Rabu, 22 April 2026 - 10:50 WIB

Alternatif Saat Harga Elpiji Naik: KDM Sarankan Rumah Tangga Pergunakan Biogas hingga Kompor Listrik

Selasa, 21 April 2026 - 10:49 WIB

Stok Minyak Bersubsidi Aman, Harga Pangan di Pasar Bandung Tetap Stabil Meski Cabai Berfluktuasi

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Perjalanan Siliwangi Demi Keselamatan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perempuan Dominasi Pendaki, WAC 2026 Dorong Petualang Mandiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:52 WIB