KPU Jabar Imbau Anggota DPRD Terpilih Yang Ikut Pilkada Agar Segera Mengundurkan Diri

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin bertarung di Pilkada serentak.

“Sama juga dengan PNS, TNI atau Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri,” kata Adie di Kantor KPU Jabar, Selasa (3/9/2024).

“Kami memberikan waktu selambat-lambatnya sampai 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya,” jelas Adie.

“Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon harus menyerahkan dua dokumen, yaitu tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian, dan surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses,” jelas Adie.

“Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024,” imbuhnya.

Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.

Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.

Selain nama-nama tadi, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang akan mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024, seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi.

“Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar,” pungkas Adie.

Berita Terkait

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat
Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi
Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu
Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan
KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau
WIITEX 2026 Dorong Kopi, Teh dan Kakao Jabar Tembus Pasar Dunia
Pajak UMKM Dipermudah, PP 20/2026 Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Perbaikan Perlintasan Sebidang di Bandung Dimulai, Pengendara Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:52 WIB

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:51 WIB

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:48 WIB

KA Cikuray Hadir Dengan Kereta Khusus Petani, Perjalanan Garut–Jakarta Makin Terjangkau

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BPR dan BPRS Perkuat Akses Keuangan Masyarakat

Senin, 15 Jun 2026 - 11:52 WIB

BERITA UTAMA

Farhan : Walau Harga Kedelai Naik, Tahu Tempe Jangan Stop Produksi

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:51 WIB

BERITA UTAMA

Libur Panjang, Tiket KA Dari Bandung Diserbu

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:50 WIB

BERITA UTAMA

Dari Cirebon, OJK Siapkan Pasukan Literasi Keuangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:49 WIB