KPU Jabar Serahkan Ribuan APK Ke Tiap Pasangan Cagub/Cawagub Jabar

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (BRS) – Secara simbolis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan 20 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 di Aula Setia Permana, KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).

“Penyerahan APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

“APK dan bahan peraga kampanye dicetak lalu diserahkan bertahap ke masing-masing timses, semuanya ada 5.000 poster, 10.000 pamflet dan 5.000 brosur,” jelas Hedi.

“Setiap paslon menerima jumlah APK yang sama, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi persaingan politik yang seimbang dan menghindari potensi ketimpangan dalam penggunaan alat peraga kampanye,” kata Hedi menambahkan.

Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.

“Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon,” jelasnya.

Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye,” harapnya.

Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.

“Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku,” pungkas Hedi.

KPU Jawa Barat juga menekankan pentingnya setiap tim sukses paslon untuk mematuhi aturan kampanye, terutama terkait lokasi dan tata cara pemasangan APK agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh proses kampanye dapat berlangsung secara tertib dan kondusif, serta mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Berita Terkait

Jababeka Gelar Pelatihan Pemanfaatan AI dan Drone untuk Pelaporan Keberlanjutan bersama President University dan University of Southern Queensland
Dari Loket ke Satu Aplikasi, Cara Masyarakat Naik Kereta Terus Berubah
GIIAS Bandung 2026 Padukan Otomotif, Diecast, dan Musik di Akhir Pekan
Warga Keluhkan Halte BRT di Tengah Jalan, Pemkot Bandung Desak Sosialisasi Diperkuat
PLN Kenalkan Gaya Hidup Serba Listrik Di GIIAS Bandung, Dari Home Charging Hingga Smart Home
Program Poe Ibu Sukses Renovasi 18 Rutilahu di Garut
Wagub Jabar Targetkan 27 Kabupaten/Kota Terakses Perlindungan Sosial Digital pada 2027
Besok GIIAS Bandung 2026 Dibuka, Hadirkan Merek Baru dan Sediakan Area Parkir Luas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:59 WIB

Jababeka Gelar Pelatihan Pemanfaatan AI dan Drone untuk Pelaporan Keberlanjutan bersama President University dan University of Southern Queensland

Selasa, 15 September 2026 - 08:46 WIB

Dari Loket ke Satu Aplikasi, Cara Masyarakat Naik Kereta Terus Berubah

Senin, 14 September 2026 - 08:45 WIB

GIIAS Bandung 2026 Padukan Otomotif, Diecast, dan Musik di Akhir Pekan

Minggu, 13 September 2026 - 08:43 WIB

Warga Keluhkan Halte BRT di Tengah Jalan, Pemkot Bandung Desak Sosialisasi Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:42 WIB

PLN Kenalkan Gaya Hidup Serba Listrik Di GIIAS Bandung, Dari Home Charging Hingga Smart Home

Berita Terbaru