Pemkab Siapkan Kontainer Sampah Agar Warga Tak Buang Sembarangan

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG SELATAN – Pj Bupati Bekasi melakukan aksi bersih-bersih sampah pada kegiatan gotong royong TNI-Polri di Jalan Gemalapik, Pasirkonci, Desa Sukasari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat (04/11).

Kegiatan bersih-bersih sampah liar itu juga diikuti Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Pemerintah Desa Sukasari.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan jika lokasi bersih-bersih sampah liar ini merupakan tempat yang sudah lama dijadikan pembuangan sampah liar warga dan pedagang sekitar. Padahal, Pemkab Bekasi telah menutup lokasi tersebut agar tidak dijadikan tepat buang sampah liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, menurut laporan RT setempat, banyak yang membuang sampah ke sini, warga sekitar, warga yang lewat, sengaja membuang sampah pakai motor dan ada juga dari pedagang,” ujar Dani Ramdan

Agar tak dijadikan tempat buang sampah kembali, Pj Bupati Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar mengadakan tempat layanan sampah satu container. Dengan begitu, warga sekitar dan para pedagang bisa membuang sampah ke container tersebut.

“Kita juga akan sampaikan kepemilik lahan terkait kontainer tersebut yang bisa di tarik dengan truk, itu sekaligus untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, karena memang situasi seperti ini, di tutup juga susah pemilik lahan juga membiarkan,” jelasnya.

Dani Ramdan juga meminta kepada masyarakat agar membuang begitu saja. Kalau bisa, warga dapat memilah terlebih dahulu agar pemanfaatan sampah bisa dilakukan dengan mudah.

“Semua masyarakat ingin bersih sampah dari rumahnya. Namun agar bersih caranya bukan seperti itu buang dimana saja, nanti kita sediakan kontainer maka buanglah pada kontainer sesuai jadwal yang diterapkan, Jangan nanti kontainernya tidak ada membuang sampahnya, sembarangan, harus tepat waktu disiplin,” Jelas Dani Ramdan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman menegaskan akan secepatnya berkoordinasi dengan pemilik lahan, untuk minta izin apa kita bisa menaruh kontainer ditempatnya tersebut.

“Kita akan segera bicara dengan kepala Desa Sukasari, RT setempat, jadi disini masuk daftar layanan. Kita minta izin ke pemilik lahan ini, apa kita bisa menaruh kontainer di sini, jika nanti diizinkan akan segera membentuk jadwal atau mengatur jadwalnya melakukan pelayanan dengan UPTD kebersihan wilayah VI,” katanya.

Berita Terkait

Jalin Tali Silaturahmi, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bekasi
PJ Bupati Inginkan Tingkat Pengangguran Di Kabupaten Bekasi Berkurang
Dani Ramdan Bangga Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah Acara Panahan 1st West Java Archery League 2023
Dani Ramdan Menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Tingkat Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi berharap PPI Paljaya memberi dampak sosial yang positif
Pj Bupati Bekasi Resmi Serahkan Tiga Aset PDAM Tirta Bhagasasi Ke Pemkot Bekasi
Pj Bupati Bekasi Ngopi Bareng Komunitas (Ngobak)
PT KAI Layani 1 Ribu Pelanggan Selama Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Berita Terkait

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:16 WIB

Jalin Tali Silaturahmi, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:36 WIB

PJ Bupati Inginkan Tingkat Pengangguran Di Kabupaten Bekasi Berkurang

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:59 WIB

Dani Ramdan Bangga Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah Acara Panahan 1st West Java Archery League 2023

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:08 WIB

Dani Ramdan Menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Tingkat Kabupaten Bekasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:32 WIB

Pj Bupati Bekasi berharap PPI Paljaya memberi dampak sosial yang positif

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Saji Marem Bawa Rasa Jawa Otentik Ke Bandung

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:44 WIB

BERITA UTAMA

TJSL PTDI Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Lansia Cijagra

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:42 WIB