Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung akan segera membentuk Satuan Tugas Anti Minuman Beralkohol Ilegal. Satgas ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa maraknya penjualan minuman keras ilegal membuat pemerintah bergerak cepat. Ia menyebut, Satgas akan resmi diumumkan hari Senin dan langsung bergerak melakukan penertiban.
“Target utamanya adalah razia minol ilegal dan memutus rantai pasok. Kalau suplai kita potong, otomatis jumlahnya di pasaran akan berkurang,” ucap Wali Kota Farhan di Balai Kota, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin menambahkan, razia sebenarnya sudah dimulai beberapa hari terakhir. Ia menyebut, banyak ditemukan pelanggaran, termasuk konsumsi oleh anak-anak sekolah dasar dan menengah.
“Saya temukan anak-anak SD dan SMP sudah mengonsumsi alkohol. Ini jadi pemicu vandalisme dan tindakan kriminal lainnya,” ungkap Wakil Wali Kota Erwin.
Beberapa warung yang menjual minol sudah disegel. Bahkan, ditemukan satu warung yang diduga menggunakan izin palsu dan tidak memiliki IMB.
Tak hanya minol, bangunan liar yang dijadikan tempat berjualan juga akan ditertibkan. Satpol PP sudah diperintahkan untuk melakukan pembongkaran.
Wakil Wali Kota Erwin juga menyoroti harga minol yang sangat murah dan mudah diakses.
“Dengan uang Rp20 ribu saja sudah bisa mabuk. Ini jelas merusak generasi muda,” tegasnya.
Ia menegaskan, operasi ini bukan sekadar program seratus hari, tapi aksi nyata. Para pemasok juga akan ditindak dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga Rp50 juta.