Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung berencana memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik rentenir dengan menghadirkan Satgas Anti Rentenir di setiap kecamatan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan rencana ini segera dibahas bersama Wali Kota Muhammad Farhan. “Kita ingin masyarakat merasa aman. Satgas akan hadir di tiap kecamatan, mengawasi praktik pinjaman ilegal, dan memberi solusi keuangan yang lebih aman,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Erwin menegaskan, Satgas tak hanya mengedukasi, tapi juga aktif turun ke RW, serta bekerja sama dengan program pemberdayaan seperti UMKM Center dan inkubasi bisnis di 30 kecamatan.
Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya, menyebut sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir.
“Kami terima sekitar 500 laporan per tahun dari warga yang terjerat. Dengan satgas di tiap kecamatan, penanganan bisa lebih efektif,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebut program ini jadi pionir di Indonesia dan telah mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat.
Sementara itu, Dinas Koperasi juga tengah memantau koperasi dari luar daerah yang menyamar dan beroperasi di Bandung.
Masyarakat juga didorong mendirikan koperasi warga sebagai solusi. Satgas bekerja sama dengan OJK untuk memberi edukasi dan bantuan legalitas usaha.
Warga yang butuh bantuan bisa menghubungi Satgas di 0811-2131-020 atau datang langsung ke Gedung Dekopin, Jalan Buahbatu No. 26, Bandung.