Bandung (BRS) – Hingga akhir 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus berkomitmen untuk tidak lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait adanya target pemerintah pusat yang akan menghentikan sistem open dumping pada akhir tahun 2026.
“Kita punya waktu enam bulan dari sekarang untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” tegas Farhan di Bandung, Jumat (24/4/2026).
“Kita harus mulai menyusun road map pengelolaan sampah sebagai langkah menuju target nasional penghentian sistem open dumping pada akhir tahun 2026,” ungkap Farhan.
“Tentunya kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kesiapan Kota Bandung dalam menghadapi kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Farhan menuturkan, sebagai langkah awal, dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan pengelolaan sampah di hulu sebesar 100 hingga 200 ton per hari.

Menurutnya, saat ini total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sehingga masih terdapat tantangan dalam mengelola sisa volume sampah yang cukup besar.
“Sampah Kota Bandung per harinya mencapai 1.800 ton. Itu bukan jumlah kecil dan sedikit. Jumlah itu harus kami kurangi, dan itu tantangan yang harus dicari solusinya,” jelas Farhan.
“Jadi pengolahan sampah dari hulu itu menjadi kunci agar beban ke Tempat Pembuangan Akhir dapat dikurangi secara signifikan. Kami optimis walau saat ini dilakukan secara bertahap,” kata Farhan.
Selain pengolahan di hulu, Pemerintah Kota Bandung juga menghadapi kendala operasional akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
“Saat ini kan ada pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA. Jadi pada antri,” imbuhnya.
Di tengah kondisi tersebut, Farhan menilai, pentingnya pendekatan yang tidak hanya fokus pada pengurangan sampah, tetapi juga menghindari dampak lingkungan baru.
“Jadi jangan sampai pengurangan pembuangan sampah ke TPA ini malah menimbulkan polusi di Kota Bandung. Kita harus cari jalan keluarnya,” pungkas Farhan.






